JurnalPatroliNews – Jakarta, – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), secara mengejutkan, mengundurkan diri dari posisinya masing-masing.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjamin bahwa pembangunan di IKN masih terus berlanjut, meski keduanya mundur dari Jabatannya.
Jokowi menyampaikan, hari ini, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, usai surat pengunduran diri dua pimpinan OIKN itu diterimanya.
“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan,” tulis Jokowi di akun media sosial Instagram, Senin (3/6/24).
Bersamaan dengan itu, Jokowi juga telah menunjuk Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, dan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala OIK, hingga ditunjuknya sosok Definitif.
Untuk tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN, nantinya akan mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah berjalan.
Basuki dan Raja Juli, juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN, agar lebih jelas status dan hukumnya.
“Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kemudian, sesuai Keppres OIKN. karena, begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN, ada embrio Pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan, pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri,” jelas Basuki, dalam pernyataan pers di Istana, Senin (3/6/24).
Komentar