PDIP Laporkan Budi Arie, Dinilai Seirama dengan Kekesalan terhadap Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketegangan antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi makin meruncing. Bahkan, kekesalan partai banteng tersebut dinilai mencerminkan kemarahan yang serupa terhadap Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai reaksi keras PDIP adalah bentuk respons atas sikap Budi Arie yang dinilai telah melewati batas.

“Peribahasa ‘mulutmu harimaumu’ sangat pas menggambarkan situasi yang dihadapi Budi Arie saat ini. Kalau dia tidak menyerang, PDIP juga tak akan bereaksi,” ujar Hari kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Hari menilai, pernyataan Budi Arie yang mengaitkan PDIP dengan kasus dugaan perjudian online yang sempat menyeret nama dirinya, menimbulkan kesan bahwa ia mengikuti jejak gaya politik Jokowi.

“Perilaku Budi Arie tak jauh beda dengan Jokowi. Karena itu, wajar jika kemarahan PDIP kepada Budi Arie dianggap satu paket dengan kekesalan mereka terhadap Jokowi dan lingkaran loyalisnya di pemerintahan,” jelasnya.

Ketegangan itu mencapai puncaknya saat PDIP secara resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025), terhadap Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/250/V/2025/BARESKRIM tertanggal 27 Mei 2025. Budi Arie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.

“Laporan kami didasarkan pada dugaan tindak pidana fitnah yang disampaikan secara terbuka oleh saudara Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo,” ungkap politisi PDIP, Wiradarma Harefa, usai melapor di kantor Bareskrim, Jakarta Selatan.

Komentar