JurnalPatroliNews – Jakarta – Keberanian luar biasa ditunjukkan oleh Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia yang berkontribusi dalam penyelamatan seorang lansia saat kebakaran hutan melanda kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan, pada 22 Maret 2025.
Aksi heroiknya mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani.
Tindakan Berani yang Menginspirasi
“Kami sangat bangga atas tindakan mulia yang dilakukan Sugianto. Aksinya mencerminkan semangat kemanusiaan yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Christina dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, aksi penyelamatan ini menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia tidak hanya berdedikasi pada pekerjaannya, tetapi juga memiliki empati luar biasa terhadap masyarakat di sekitarnya.
“Kami berharap Sugianto dapat menjadi inspirasi bagi pekerja migran lainnya di berbagai negara,” tambahnya.
Penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan
Sebagai bentuk penghormatan atas keberaniannya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mempertimbangkan pemberian izin tinggal jangka panjang (F-2) kepada Sugianto. Christina menyambut baik kebijakan ini, menganggapnya sebagai pengakuan atas kontribusi positif pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Pemberian izin ini menunjukkan bahwa keberadaan pekerja migran dapat memberikan dampak besar bagi komunitas tempat mereka tinggal,” tuturnya.
Momen Penyelamatan di Tengah Bencana
Sugianto, yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan. Saat kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong menyebar hingga ke desa pesisir di Yeongdeok, ia bergerak cepat bersama kepala desa untuk memperingatkan warga agar segera mengungsi.
Dalam momen krisis tersebut, Sugianto bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya ke tempat aman di pemecah ombak sejauh 300 meter.
Tindakan heroiknya ini tidak hanya menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga memperkuat citra positif pekerja migran Indonesia di kancah internasional.
Komentar