Pembukaan Diklat Jaksa 2025: Jaksa Agung Soroti Profesionalisme dan Kesiapan Hadapi Tantangan Hukum Digital

Jaksa Agung mengingatkan bahwa pendidikan ini bukanlah sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian integral dari transformasi Kejaksaan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Seiring dengan perkembangan zaman, beliau menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap perubahan hukum, terutama terkait dengan penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2026 dan perubahan dalam KUHAP yang saat ini sedang dibahas. Peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang hukum nasional agar siap menjadi penuntut umum yang profesional.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemahaman dalam menangani tindak pidana strategis yang sering menjadi sorotan masyarakat, seperti:

  • Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang
  • Tindak Pidana Narkotika
  • Perkara dengan Koneksitas Sipil-Militer
  • Penerapan Keadilan Restoratif

Di samping itu, Jaksa Agung menyoroti tantangan baru yang muncul akibat kemajuan teknologi dan digitalisasi. Beliau menyatakan bahwa Jaksa di masa depan harus memiliki pemahaman mendalam terkait kejahatan dunia maya dan penanganan kasus yang melibatkan teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan. “Materi pelatihan harus terus diperbarui agar selalu relevan dengan perkembangan teknologi,” tambahnya.

Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan pesan kepada para pengajar dan penyelenggara diklat untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi standar tinggi yang lulus. Mereka adalah calon penerus yang akan menjaga integritas Kejaksaan di masa depan. “Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati, karena masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” pesan Jaksa Agung penuh harapan.

Dengan semangat dan tekad, Bambang Sugeng Rumono resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 dan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan penuh tanggung jawab.

Komentar