JrnalPatroliNews – Jakarta – Wacana pemerintah soal pengurangan ukuran rumah subsidi belum mengarah pada keputusan final. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, saat ditemui di kawasan Cibubur, Jawa Barat, pada Minggu (1/6).
“Belum ada keputusan resmi. Justru arah pembahasannya bukan memperkecil, melainkan memperbesar ukuran rumah,” kata Fahri.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan bocoran draf Keputusan Menteri PKP yang menyebut adanya rencana memperkecil dimensi rumah bersubsidi. Dalam draf tersebut, disebutkan bahwa rumah tapak akan memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, sedangkan luas bangunan berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi.
Namun, menurut Fahri, dokumen tersebut belum final dan hanya bagian dari diskusi internal. Pemerintah, katanya, justru tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan standar minimum luas bangunan rumah subsidi menjadi minimal 40 meter persegi.
“Kalau kita ingin menyesuaikan dengan standar internasional, apalagi SDGs, maka rumah itu harus cukup layak untuk ditinggali. Paling tidak, standar ruang per orangnya 7,2 meter persegi,” jelasnya.
Fahri menambahkan bahwa kebijakan pemerintah dalam sektor perumahan mengacu pada prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Oleh karena itu, rumah tidak boleh terlalu kecil karena akan bertentangan dengan standar rumah layak versi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kalau ingin rumah dikategorikan layak, ya harus mengacu pada parameter SDGs itu. Tidak bisa sembarangan kecil,” ujar Fahri.
Ia juga menyinggung arah kebijakan jangka panjang pemerintah yang mulai beralih ke pembangunan rumah vertikal, seperti rumah susun, flat, hingga apartemen, terutama karena keterbatasan lahan dan mahalnya harga tanah.
“Untuk menyiasati keterbatasan lahan, apalagi kita juga perlu menjaga ketersediaan tanah untuk pertanian, maka ke depan orientasi kita adalah ke perumahan vertikal,” tuturnya.
Dengan belum adanya keputusan final soal revisi ukuran rumah subsidi, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Pemerintah, menurut Fahri, tengah mencari formulasi terbaik agar rumah subsidi tetap terjangkau namun juga memenuhi standar kelayakan internasional.
Komentar