JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pembentukan badan khusus yang akan bertugas mengawasi distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sedang berkoordinasi untuk membentuk badan pengawas khusus agar distribusi LPG 3 kg lebih tertata. Harapannya, masyarakat bisa memperoleh LPG dengan harga yang wajar dan sesuai kebijakan pemerintah,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025), seperti dilansir dari keterangan resmi Kementerian ESDM.
Bahlil juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan LPG subsidi, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetap bisa membeli LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau.
Sebagai langkah lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi distribusi, pemerintah berencana mengubah status sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG bersubsidi dapat lebih terkendali, sehingga tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Namun, langkah tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM. Mereka menuntut pencopotan Bahlil dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi di berbagai daerah.
Menanggapi protes tersebut, Bahlil menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia berjanji akan mengevaluasi kembali kebijakan distribusi LPG 3 kg agar berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Komentar