JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur nasional dalam lima tahun ke depan, yaitu periode 2025 hingga 2029, diperkirakan mencapai Rp1.905 triliun. Sayangnya, dari jumlah tersebut, masih ada celah pembiayaan sebesar Rp753 triliun yang belum terpenuhi.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa proyeksi anggaran ini disusun berdasarkan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ia menggarisbawahi bahwa keterbatasan dana dari kas negara, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD), menjadi tantangan besar dalam menutup kekurangan tersebut.
“Estimasi kebutuhan untuk investasi infrastruktur dalam periode RPJMN 2025-2029 sebesar Rp1.905 triliun. Dengan kondisi fiskal saat ini, kita masih menghadapi kesenjangan pendanaan sebesar Rp753 triliun,” ujar Dody dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (3/6), seperti dikutip dari detikfinance.
Sebagai perbandingan, selama periode 2020–2024, pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta skema penugasan berhasil menghimpun Rp440 triliun, atau sekitar 21,4 persen dari total kebutuhan Rp2.058 triliun pada masa itu.
Guna mengatasi tantangan pembiayaan, pemerintah berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan pihak swasta. Kementerian PU berencana mendorong pemanfaatan berbagai skema pendanaan alternatif di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam forum CreatIFF 2025, Kementerian PU membuka ruang dialog antara investor, pelaku usaha, dan lembaga keuangan guna membahas solusi pendanaan inovatif.
“Kami akan terus mendorong Ditjen Pembiayaan Infrastruktur untuk mengkaji opsi-opsi kreatif dalam pembiayaan, termasuk KPBU, pembiayaan campuran (blended financing), sekuritisasi aset, dan skema lain yang bisa diadaptasi,” kata Dody.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun lingkungan investasi yang menarik dan kompetitif untuk menarik peran serta swasta.
“Kita harus menciptakan ekosistem pembiayaan yang terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan agar investor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, merasa percaya diri dan bersedia terlibat dalam pembangunan infrastruktur nasional,” tandasnya.
Komentar