JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya memperkuat kontribusi Perhutanan Sosial terhadap ketahanan nasional di bidang pangan, energi, dan air, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar rapat koordinasi daring antara pusat dan daerah.
Pertemuan ini dipimpin oleh Edison Siagian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD I), dan turut diikuti oleh instansi strategis seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa dan PDTT, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Kehutanan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari seluruh penjuru Indonesia.
Dalam sambutannya, Edison menegaskan bahwa Perhutanan Sosial harus menjadi garda depan dalam strategi penguatan ketahanan nasional. “Program ini tidak hanya memberi akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat, tapi juga melindungi fungsi ekologis hutan, mendorong produksi pangan melalui skema wanatani, dan menyediakan energi berbasis komunitas,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan data GoKUPS dari Kementerian Kehutanan, hingga April 2025 program Perhutanan Sosial telah mencakup 8,3 juta hektare atau 65% dari target nasional 12,7 juta hektare, serta melibatkan lebih dari satu juta keluarga. Nilai transaksi ekonomi dari program ini telah menyentuh angka Rp38 miliar.
Pemerintah daerah pun diimbau untuk mengarahkan perhatian pada potensi ekonomi hijau dari skema ini. Program ini dinilai mampu mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di sekitar kawasan hutan, serta menyokong program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui produksi pangan dari skema agroforestri.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Kehutanan memaparkan strategi utama pengembangan Perhutanan Sosial, yang meliputi:
- Agroforestri Pangan di Areal PS
Pengembangan komoditas seperti jagung, padi, kedelai, kopi, kakao, dan rumput gajah untuk mendukung ketahanan pangan. - Pemanfaatan Potensi Air dan Energi
Wilayah seluas 84.221 hektare di 21 provinsi memiliki potensi pembangkit listrik tenaga minihidro, diperkirakan mampu menghasilkan 130–325 MW dari 65 unit KPS/KUPS. - Tanaman Energi dalam Sistem Agroforestri
Kawasan hutan produksi (HP), terbatas (HPT), dan konversi (HPK) seluas lebih dari 319 ribu hektare di 37 provinsi berpotensi menghasilkan 25,6 juta ton kayu energi dalam bentuk chip atau wood pellet dari tanaman energi yang digabungkan dengan tanaman pangan dan MPTS.
Dari sisi pendampingan, Pusat Penyuluhan Kehutanan BP2SDM menekankan pentingnya bimbingan intensif untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, mengurangi konflik sosial, serta memastikan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan di lapangan.
Sementara itu, Kemendes PDTT menegaskan komitmennya mendukung Perhutanan Sosial dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, mereka membantu pemetaan potensi desa di kawasan hutan, serta mengadakan klinik pelatihan. Di hilir, dukungan diberikan melalui bantuan pascapanen, penguatan unit usaha desa (BUMDes), dan pengembangan ekowisata.
Sebagai tindak lanjut konkret, telah diterbitkan Keputusan Menteri Desa No. 03 Tahun 2025 yang mewajibkan alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, melibatkan BUMDesa dan lembaga ekonomi masyarakat desa.
Melalui forum koordinasi ini, pemerintah berharap tercipta sinergi lintas sektor untuk mempercepat pencapaian target Perhutanan Sosial sekaligus menjadikannya tulang punggung dalam mewujudkan kemandirian pangan, energi, dan air sebagai bagian dari pembangunan nasional berkelanjutan.
Komentar