Pemprov Babel dan Kemenkumham Sinergi Bangun Budaya Hukum yang Berkelanjutan

JurnalPatroliNews – Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Rabu (4/6/2025).

Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Rahmat Fery Pontoh, ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Hellyana.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Rahmat Fery Pontoh menyampaikan undangan resmi dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada Gubernur Babel untuk menghadiri peluncuran program strategis, yakni Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum.

Bersamaan dengan itu, akan dibuka pula Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 serta Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training) untuk kepala desa dan lurah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada 5 Juni 2025.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di tingkat akar rumput,” ungkap Rahmat Fery.

Selain itu, ia turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemerintah Provinsi dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

Menurutnya, harmonisasi merupakan syarat formil pembentukan peraturan yang sesuai dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Turut mendampingi Kadiv P3H dalam kunjungan tersebut yakni JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya M. Ikbal dan Ismail, serta JFT Penyuluh Hukum M. Ariyanto dan Sudihastuti.

Menanggapi kunjungan itu, Wakil Gubernur Hellyana menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan pelatihan paralegal dan peacemaker training oleh BPHN yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel.

Ia memastikan akan hadir langsung dalam kegiatan yang dinilai penting dalam memperkuat kapasitas hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami sangat mendukung upaya ini dan siap melanjutkan kerja sama dalam harmonisasi peraturan maupun kegiatan strategis lainnya,” kata Hellyana yang didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bangka Belitung, Harpin.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, kepada awak media jejaring KBO Babel menjelaskan bahwa pembangunan hukum merupakan proses yang tidak bisa dilepaskan dari tiga pilar utama: Legal Structure (penegak hukum), Legal Formal (aturan hukum), dan Legal Culture (budaya hukum).

“Pembangunan hukum bukan hanya tentang peraturan, tapi bagaimana semua unsur masyarakat memahami dan hidup dalam kesadaran hukum.

Ini adalah bagian dari cita-cita kita sejak membentuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar hukum benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujar Ismail.

Ia menekankan bahwa pendekatan pembangunan hukum harus sistematis, menyeluruh, dan bersinergi dengan sektor pembangunan lainnya agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Babel ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan tatanan hukum yang adil, merata, dan partisipatif di Bangka Belitung dari pemerintah provinsi hingga pelosok desa.

Komentar