Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Fasum-Fasos Bermasalah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai masih lemah dalam menindak pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai kewajiban mereka.

Direktur Eksekutif Urban Jakarta Watch (UJW), Bobby Darmanto, mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan memanggil pihak Pemprov guna meminta pertanggungjawaban terkait masalah ini.

“Ketidaktegasan pemerintah dalam menertibkan pengembang nakal bisa mencoreng tata kelola perkotaan Jakarta serta melemahkan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Bobby dalam keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali mengingatkan Pemprov DKI agar segera menyelesaikan persoalan ini. Namun, hingga kini, banyak pengembang besar yang tetap mengabaikan kewajibannya tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Dalam banyak kasus, pengembang seakan mendapat perlindungan, padahal mereka jelas tidak memenuhi kewajibannya. Ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut kajian UJW, masalah ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi berpotensi melibatkan praktik kolusi antara birokrasi dan pengembang besar.

“Minimnya pengawasan justru membuka celah bagi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat,” lanjut Bobby.

Ia menambahkan, jika masalah ini hanya sebatas administrasi, seharusnya ada solusi cepat yang bisa diterapkan. Namun, faktanya, banyak kasus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Ada indikasi kepentingan tertentu yang bermain di balik lambatnya penyelesaian ini. Jangan sampai Jakarta justru tunduk kepada kepentingan korporasi dibanding kepentingan rakyatnya,” tutup Bobby.

Komentar