JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru yang akan menjadi dasar hukum pendirian lembaga adat untuk masyarakat Betawi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi seniman dan pelaku budaya Betawi di tengah dinamika kota metropolitan yang multikultural.
“Perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi sedang kami percepat. Ini adalah fondasi utama yang akan menopang eksistensi budaya Betawi,” kata Rano saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Meski demikian, Rano mengakui bahwa penyusunan perda tersebut bukan perkara mudah, karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan mempertimbangkan banyak aspek kepentingan.
Terkait hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa sekitar 50% responden merasa pemerintah kurang memberi perhatian kepada pekerja seni Betawi, Rano menanggapinya secara terbuka. Ia menyatakan akan terus bekerja untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal.
“Jabatan saya ini baru seumur jagung, belum genap empat bulan. Tapi saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib para seniman Betawi,” tegasnya.
Meski fokus pada budaya lokal, Rano juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan di tengah keragaman etnis di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa Ibu Kota merupakan rumah bagi banyak suku dan budaya, sehingga tidak boleh ada keberpihakan berlebihan.
“Jakarta bukan milik satu golongan saja. Ini kota yang dihuni oleh banyak suku dan budaya, jadi perhatian pemerintah harus merata untuk semuanya,” ujar Rano.
Dalam survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 10–14 Juni 2025, mayoritas pekerja seni Betawi dinilai hidup dalam kondisi sulit. Sebanyak 51,7% responden menyebut mereka hidup berkekurangan, dan 11,3% bahkan berada dalam kategori sangat miskin. Hanya 0,2% pekerja seni Betawi disebut hidup mewah.
Menanggapi kondisi ini, 33,6% responden menyarankan agar Pemprov DKI mendirikan sanggar seni Betawi di setiap kecamatan maupun kelurahan, agar para seniman memiliki ruang untuk berkarya dan melestarikan budaya.
Komentar