Pemutihan Pajak, Pendapatan Samsat Serpong Tembus Rp1,2 Miliar per Hari

JurnalPatroliNews – Serpong – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten lewat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 terbukti memberikan dorongan besar terhadap penerimaan daerah.

Dampaknya paling terasa di Kantor Samsat Serpong, yang mencatat lonjakan drastis dalam pemasukan harian.

Teguh Riyadi, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Serpong, mengungkapkan bahwa sebelum program ini diterapkan, pendapatan dari pajak kendaraan biasanya berada di kisaran Rp600 juta hingga Rp700 juta per hari. Namun setelah pemutihan diberlakukan, angka tersebut melonjak hingga Rp1,2 miliar dalam sehari.

“Syukur alhamdulillah, peningkatannya sangat luar biasa. Kemarin sempat menembus Rp1,2 miliar dalam sehari, nyaris dua kali lipat dibanding hari-hari biasa,” ungkap Teguh saat ditemui di kantornya, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/4/2025).

Kondisi serupa juga terjadi di akhir pekan, yang biasanya lebih sepi. Dalam situasi normal, hari Sabtu hanya menyumbang sekitar Rp200 juta dari 300 kendaraan yang membayar pajak. Namun kali ini, antusias masyarakat meningkat dua kali lipat. Lebih dari 600 kendaraan tercatat melakukan pembayaran, dengan pendapatan yang ikut melambung.

“Biasanya Sabtu itu agak sepi, karena waktu pelayanan lebih singkat dan warga kota cenderung libur. Tapi sekarang, terlihat minat masyarakat melonjak,” tambah Teguh.

Meningkatnya jumlah wajib pajak bahkan memaksa petugas Samsat untuk memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya loket ditutup pukul 12.00 siang, kini pelayanan diperpanjang hingga seluruh antrian selesai dilayani.

“Kami tidak bisa menolak masyarakat yang sudah datang. Makanya pelayanan terus kami buka sampai semua terlayani,” jelasnya.

Salah satu warga Serpong Utara, Monika, turut memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus kewajiban pajak kendaraannya. Menurutnya, Sabtu menjadi waktu paling ideal karena tidak berbenturan dengan pekerjaan.

“Saya pilih Sabtu karena hari kerja padat. Libur seperti ini jadi kesempatan buat ngurus pajak,” ujar Monika saat ditemui di lokasi.

Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini, terutama karena sebelumnya sempat menunggak pajak selama setahun.

“Setahun saya nunggak. Begitu tahu ada pemutihan, langsung saya manfaatkan. Lumayan, nggak ada denda,” katanya dengan ekspresi lega.

Dengan program pemutihan yang terus bergulir, antusiasme warga diprediksi akan terus meningkat, sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Komentar