“Sehingga memberikan pengaruh terhadap perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta mempengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri,” ujarnya.
“Namun, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum dapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok. Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk me-monitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat menghadiri webinar Stranas PK ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11/2021).
Menanggapi itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannha agar membentuk tim khusus memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
“Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan,” ucap Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).
“Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.
Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” lanjut Leonard.
Komentar