JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui banyak warga Indonesia yang mulai memilih rokok murah, fenomena ini dikenal sebagai downtrading. Pergeseran ini dipicu oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat setiap tahun.
“Downtrading ini memang akibat dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Namun demikian, Askolani menyatakan bahwa Bea Cukai akan memantau perubahan ini dengan ketat. Ia menegaskan bahwa perpindahan tersebut harus terjadi secara alami dan tidak boleh menjadi celah bagi produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai aturan.
“Jika downtrading terjadi murni karena faktor ekonomi, kami tidak bisa melawan, tetapi jika ada penyalahgunaan seperti personifikasi yang salah atau peruntukan yang tidak tepat, kami akan menindak,” tegasnya.
Komentar