Penegak Hukum dan PPATK Perlu Menindaklanjuti Temuan Dana Taktis Sambo yang Diduga Didapat dari “Mafia”

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan adanya dugaan aktivitas “mafia” yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan diketahui oleh Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, temuan adanya dugaan dana-dana taktis yang didapat Sambo dari para mafia dan diketahui Brigadir J itu harus dibuktikan aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Supaya ada kepastian hukum,mencegah fitnah dan munculnya berbagai spekulasi sebaiknya temuan tersebut ditindaklanjuti dan agar lebih akurat, perlu melibatkan PPATK,” kata Prof Suparji kepada Rekan media di Jakarta, Rabu (17/8).

Selain itu, Suparji juga meminta pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti terkait kasus penembakan Brigadir J agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Itu tidak lain agar kasus yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut semakin terang benderang.

“Jika ada pihak yang punya bukti sebaiknya mendukung untuk membuat terang benderang perkara ini secara prosedural, proporsional dan sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan belum terungkap.

Komentar