JurnalPatroliNews – Jakarta – Insiden penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada 24 Januari 2025, menuai kecaman keras dari pemerintah Indonesia.
Dihimpun oleh JurnalPatroliNews, Kamis (30/1/2025), sebelumnya, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecam tindakan aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang dianggap menggunakan kekuatan berlebihan hingga menyebabkan satu WNI meninggal dan empat lainnya mengalami luka-luka. Ia menuntut pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan transparan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas APMM yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah berkomunikasi dengan dua WNI yang selamat dalam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kedua korban, mereka menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari pihak WNI terhadap aparat APMM.
“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” tulis Kemlu dalam pernyataannya, Rabu (29/1/2025).
Komentar