Penerimaan Pajak RI Turun 8,4%, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penerimaan pajak di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 8,4%, mencapai Rp 760,4 triliun per Mei 2024. Angka ini lebih rendah dibandingkan Rp 830,5 triliun pada periode yang sama tahun 2023. Realisasi penerimaan ini baru mencapai 36,2% dari target pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak yang masih menunjukkan pertumbuhan hanya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dengan total sebesar Rp 282,34 triliun, meningkat 5,72%.

“Terkonfirmasi bahwa kegiatan ini terlihat dari belanja atau kegiatan yang mengkontribusikan PPN dan PPnBM,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN secara daring, Kamis (27/6/2024).

Namun, jenis pajak lainnya mengalami penurunan. Misalnya, setoran untuk Pajak Penghasilan (PPh) non-migas turun 5,41% menjadi Rp 443,72 triliun. Sedangkan PPh migas hanya mencapai Rp 29,31 triliun, turun 20,64%.

Penurunan penerimaan PPh disebabkan oleh melemahnya harga komoditas pada tahun sebelumnya, yang mengakibatkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama di sektor usaha yang terkait komoditas.

“Terjadinya kontraksi karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor pertambangan mengalami penurunan dan keuntungan mereka, dibandingkan 2023,” tutur Sri Mulyani.

“Perusahaan-perusahaan tersebut masih mendapatkan keuntungan, namun keuntungannya menurun sehingga pembayaran pajaknya juga ikut turun,” tambahnya.

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya turun sebesar 15,03%, hanya mencapai Rp 5 triliun, yang disebabkan oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak yang terjadi pada tahun 2023.

Komentar