Kendati demikian, Erman mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang disimpan Putri dalam rekening atas nama Bripka RR. Ia memperkirakan jumlahnya sempat mencapai ratusan juta.
“Enggak tahu. Pokoknya ratusan, sekitar Rp300 juta. Tahun 2021 itu diminta buka rekening, setelah itu buka rekening, ATM sama buku rekening sudah diserahkan kepada Bu PC,” ujarnya.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut rekening kliennya masih tercatat melakukan transaksi keuangan pasca penembakan di rumah Sambo. Menurut Kamaruddin, ada transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, Yosua tewas ditembak pada 8 Juli.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail soal berapa rekening yang diblokir, termasuk siapa pemiliknya. Ia mengaku masih melakukan pendalaman.
Komentar