Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek Didasarkan Pada Pertimbangan Harga dan Efisiensi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook yang didistribusikan ke seluruh Indonesia telah melalui proses kajian mendalam oleh tim di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Menurut Nadiem, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah karena harga Chromebook yang relatif lebih terjangkau, terutama saat pandemi Covid-19 sedang berlangsung. Ia menambahkan bahwa kajian tersebut menunjukkan bahwa jika spesifikasi perangkat sama, Chromebook berharga 10-30 persen lebih murah dibandingkan perangkat lain yang sejenis.

“Dari hasil analisis yang kami lakukan, biaya untuk sistem operasi Chrome OS itu gratis, berbeda dengan sistem operasi lain yang harus berbayar, bisa mencapai Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta per perangkat,” kata Nadiem saat berbicara di acara The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Selain aspek biaya, Nadiem menyoroti kemudahan pengawasan dan kontrol terhadap perangkat Chromebook yang digunakan di lingkungan pendidikan. Sistem ini memungkinkan pengawas atau guru untuk memantau penggunaan aplikasi secara lebih aman, sehingga dapat melindungi siswa dari konten negatif seperti pornografi, perjudian daring, dan aktivitas yang tidak sesuai, tanpa biaya tambahan.

“Gadget ini juga memudahkan pengawasan terhadap aplikasi yang digunakan, sehingga kita bisa melindungi murid-murid dan guru dari berbagai konten yang tidak diinginkan. Semua ini bisa dilakukan secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Nadiem juga menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan ini terlihat dari data yang menunjukkan bahwa sekitar 97 persen dari perangkat sudah diterima dan aktif digunakan di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses pendataan dan pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan perangkat benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Proyek pengadaan perangkat TIK untuk sekolah dasar hingga menengah ini awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui teknologi. Namun, seiring waktu, muncul pertanyaan mengenai efektivitas Chromebook yang lebih optimal jika terhubung dengan internet yang stabil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan ini muncul dari indikasi adanya koordinasi tertentu yang mempengaruhi kajian dan pengadaan perangkat, dengan total dana mencapai sekitar Rp9,98 triliun, yang terdiri dari sejumlah proyek termasuk pengadaan Chromebook dan perangkat pendukung lainnya. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih menelusuri kemungkinan adanya skenario pemufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.

Komentar