Pengamat: Geger OTT Suap Tiga Hakim, Bukti Nyata Kebobrokan Institusi Penegak Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (23/10/2024). Ketiga hakim tersebut tertangkap basah menerima suap sekitar pukul 09.00 WIB.

Tertangkapnya ketiga hakim ini kembali mencoreng wajah hukum Indonesia yang sering kali terlihat bersih di permukaan, namun di dalamnya penuh dengan ketidakpastian. “Hampir tidak bisa dipercaya lagi bahwa semua institusi penegak hukum sangat bobrok. Tetapi jika rakyat Indonesia mengungkapkan hal ini, mereka bisa terkena delik hukum,” kata pengamat politik Samuel F. Silaen kepada redaksi, JurnalPatroliNews  Sabtu (25/10/24).

Silaen menambahkan bahwa rakyat kecil tidak memiliki kekuatan untuk membuktikan kebobrokan penegak hukum. “Lalu buat apa aparat penegak hukum digaji oleh APBN yang dipungut dari pajak rakyat? Harusnya penegak hukum yang membuktikan kinerja mereka sesuai konstitusi dan bukan hasil polesan buzzer atau influencer yang menipu publik,” ujarnya.

Menurut Silaen, tanpa keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum dalam membereskan rumah tangga mereka sendiri, sulit rasanya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia. OTT ini seharusnya menjadi bagian dari perbaikan sistem di institusi korps Adhyaksa dan di semua institusi penegak hukum yang ada, yang belakangan ini sangat ironis dan penuh carut marut karena konflik kepentingan, sehingga putusannya sering menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat luas.

“Ini jelas terang benderang sangat vulgar dimata hukum dan tanpa disadari justru melukai perasaan publik,” kesal Silaen.

Komentar