Pengamat: Geger OTT Suap Tiga Hakim, Bukti Nyata Kebobrokan Institusi Penegak Hukum

Minggu lalu, para hakim menghadap DPR mengadu bahwa gaji mereka kecil dan banyak yang terpaksa berutang di pinjaman online (pinjol), hingga membandingkan gaji mereka dengan uang jajan anak selebriti, Rafathar. Hal ini menjadi lelucon publik karena sebagai abdi negara, mereka seharusnya siap menerima apa adanya.

“Rakyat sebenarnya sudah sangat muak dengan situasi yang terjadi di bangsa Indonesia ini, hanya saja, rakyat berada di posisi yang lemah dan tak berdaya. Sebab rakyat Indonesia yang hidupnya Senin-Kamis saja tetap bersyukur walaupun hidupnya pas-pasan,” kata Silaen.

Ia juga menegaskan bahwa hakim bersandiwara dengan tangisan air mata buaya yang munafik. “Hanya satu hakim saja bisa menghasilkan uang dari makelar kasus perkara 1 triliun! Bagaimana dengan hakim-hakim yang lain? Sungguh perilaku bedebah pejabat hukum negeri ini,” ungkapnya.

Silaen juga mempertanyakan apakah peristiwa hakim mengadu ke DPR adalah sebuah settingan. “Ini sesungguhnya tugas dan tanggung jawab pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membereskan dan membersihkan sistem peradilan yang sudah korup. Pemerintah harus serius memberantas mafia dan tikus-tikus yang menggerogoti lumbung bangsa Indonesia ini,” tandasnya.

OTT terhadap ketiga hakim ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membersihkan sistem peradilan di Indonesia dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Komentar