JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pengelolaan lahan seluas 200.000 hektare yang disita Kejaksaan dari PT Duta Palma Group.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tengah mengupayakan agar aset tersebut dapat dikelola sementara oleh Kementerian BUMN guna menjaga nilai dan kualitasnya.
“Kami berharap aset PT Duta Palma tetap produktif dan memberikan manfaat bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor ini,” ujar Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik upaya ini dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaganya dan Kejaksaan dalam pengelolaan aset negara. Ia mencontohkan penanganan kasus PT Garuda Indonesia yang berfokus pada pemulihan aset sebagai bentuk koordinasi yang telah berjalan baik.
“Kami mendukung penuh visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi, sekaligus memastikan aset negara yang bernilai tetap terjaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Erick Thohir.
Jaksa Agung menambahkan bahwa hingga kini perkara PT Duta Palma masih dalam proses hukum dan belum mendapatkan putusan final. Oleh karena itu, pengelolaan asetnya sementara waktu perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN sebagai institusi yang memiliki wewenang mengelola aset negara secara profesional.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah pejabat lainnya dari kedua institusi.
Komentar