Berdasarkan catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis setiap bidang/badan, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
- Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang/Badan yang masih diperlukan langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggarannya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung perintahkan agar melaksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Selain itu, perlu juga ditetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan belanja agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
- Kedua, strategi revisi anggaran terhadap rincian output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak terserap atau tidak mencapai 100% (seratus persen) per tanggal 5 Desember 2024.
Jaksa Agung meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.
“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” imbuh Jaksa Agung.
Komentar