JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Advokat Pembela Publik dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana mengadakan pertemuan langsung dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, guna membahas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran kabar bohong mengenai keaslian ijazah milik Jokowi.
Langkah ini diambil karena Jokowi dianggap sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.
“Kami berencana menemui Pak Jokowi sebagai korban. Pertemuan akan dilakukan langsung di Kota Solo dalam waktu dekat,” ujar Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menambahkan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan dengan pihak Jokowi. Tinggal menunggu kesesuaian jadwal untuk merealisasikan pertemuan tersebut.
“Kami sudah melakukan komunikasi, sekarang tinggal menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Ketum,” jelas Ade.
Sebelumnya, lima anggota dari tim Advokat Pembela Publik telah memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait laporan mereka terhadap Roy Suryo dan tiga orang lainnya berinisial T, ES, dan K. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Kami hadir hari ini sebagai bentuk pemenuhan panggilan pemeriksaan atas laporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan. Kami juga membawa sejumlah barang bukti yang mendukung,” ungkap Ade di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Lechumanan, menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan bersifat delik umum, bukan delik aduan. Sebab, laporan delik aduan sendiri telah ditangani oleh tim hukum Presiden Jokowi yang diketuai Yakup Hasibuan.
“Pasal yang kami gunakan dalam laporan ini adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Pasal tersebut sangat relevan dengan konten yang tersebar,” jelas Lechumanan.
Dalam pemeriksaan kali ini, tim hukum Peradi Bersatu menyerahkan total 16 barang bukti, termasuk sembilan rekaman suara dan video yang diyakini berkaitan erat dengan upaya penghasutan serta penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Jokowi.
Komentar