PERSAJA Gelar Seminar Nasional: Pentingnya Kesehatan Jiwa di Lingkungan Kejaksaan RI

Selain itu, Ketua Umum PERSAJA mengatakan bahwa kesehatan jiwa dalam suatu instansi pemerintahan tidak bisa diabaikan, terutama ketika menyangkut penilaian aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu. Jabatan dan tugas yang diemban oleh seorang aparatur membutuhkan kondisi kesehatan yang paripurna, baik fisik maupun mental.

Khusus untuk aparatur yang memiliki tugas khusus seperti kepemilikan senjata api, pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi sangat krusial, hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.

”Pemeriksaan kesehatan jiwa bagi aparatur yang terlibat dalam penggunaan senjata api menjadi krusial dalam menjamin keselamatan diri dan lingkungan. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan jiwa yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa aparatur kita berada dalam kondisi yang siap dan layak untuk menjalankan tugas tersebut,” imbuh Ketua Umum PERSAJA.

Bagi Ketua Umum PERSAJA, seminar ini tentunya menjadi momentum yang tepat untuk mengumpulkan pendapat dari para ahli dan praktisi di bidang kesehatan jiwa. Diskusi ini juga akan membuka wawasan tentang praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja, yang dapat diaplikasikan di organisasi Kejaksaan.

“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan aparatur yang sehat, profesional, dan berintegritas,” tutur Ketua Umum PERSAJA.

Menutup sambutannya, Ketua Umum PERSAJA berharap agar kegiatan Seminar Nasional ini dapat menggali lebih dalam mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan implementasinya dapat dilakukan secara efektif di lingkungan Kejaksaan.

Komentar