JurnalPatroliNews – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tengah gencar mencari opsi pasokan gas baru setelah kontrak penjualan gas dari Lapangan Mako di Blok Duyung resmi dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi menyusul adanya permintaan dari pihak penjual, West Natuna Energy Ltd (WNEL), yang mengacu pada surat terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, penghentian Gas Sales Agreement (GSA) tersebut mengacu pada Surat Menteri ESDM Nomor T-86/MG.04./MEM.M/2025 yang membatalkan ketentuan sebelumnya dalam surat bernomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.
“PGN tetap proaktif menggali berbagai peluang pasokan gas baru, sambil terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata Fajriyah kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
PGN juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat infrastruktur energi dan mempertimbangkan alternatif pasokan, seperti gas hasil regasifikasi LNG, demi menjamin pasokan energi yang stabil bagi para pelanggan di masa mendatang.
Fajriyah menambahkan bahwa gas yang sebelumnya direncanakan dalam kontrak berasal dari Wilayah Kerja Duyung yang dikelola oleh WNEL bersama mitranya, yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.
Volume kontrak yang dibatalkan mencapai 122,77 triliun British Thermal Unit (TBTU), dengan jadwal pengiriman awal direncanakan dimulai pada 1 November 2026 hingga memenuhi total volume pada 15 Januari 2037.
Kepemilikan hak partisipasi dalam blok Duyung terbagi antara Conrad (melalui West Natuna Exploration Limited) sebesar 76,5%, Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd sebesar 15%, dan Empyrean Energy PLC sebesar 8,5%.
Conrad Asia Energy Ltd mengungkapkan bahwa pembatalan kesepakatan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian ESDM yang mengalihkan alokasi gas dari Lapangan Mako ke PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), guna memenuhi kebutuhan gas dalam negeri yang terus meningkat, khususnya untuk pembangkit listrik.
“ESDM menginstruksikan agar seluruh produksi gas dari Lapangan Mako, dengan estimasi plateau sebesar 111 Bbtud, dialokasikan untuk pasar domestik, khususnya di Batam, dan akan dibeli oleh PLN EPI,” tulis Conrad dalam keterangan resminya melalui situs listcorp.com, Senin (14/4/2025).
Gas dari Lapangan Mako nantinya akan dijual dengan harga yang mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP), yang diklaim sebanding dengan harga LNG berbasis Brent dan sejalan dengan skema harga yang sebelumnya berlaku, baik untuk ekspor maupun konsumsi domestik.
Sebagai langkah lanjut, Conrad menargetkan penyelesaian kontrak GSA baru dengan PLN sebelum akhir Maret 2025 dan berharap penandatanganannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Seiring dengan pengalihan alokasi ini, Kementerian ESDM juga membatalkan arahan harga dan alokasi sebelumnya untuk penjualan gas kepada PGN dan Sembcorp Gas Pte Ltd. Akibatnya, GSA dengan kedua perusahaan tersebut resmi dibatalkan.
Conrad menilai langkah pemerintah ini mencerminkan fokus baru dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), di mana gas akan menjadi komoditas utama untuk memenuhi lonjakan kebutuhan energi domestik yang signifikan.
Komentar