JurnalPatroliNews – Jakarta – Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu 11 Juni 2025. Upacara pembukaan ini diselenggarakan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Dalam amanatnya, Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Badan Diklat Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta jajaran atas persiapan penyelenggaraan diklat PPPJ ini. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran bagi para peserta, baik di dalam ruangan maupun di lapangan, demi kelancaran diklat hingga penutupan.
Diklat PPPJ Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 ini memiliki kekhususan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kehadiran 5 (lima) peserta yang berasal dari Oditur Militer, selain 350 (tiga ratus lima puluh) calon Jaksa. Keikutsertaan Oditur Militer ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah.
Plt. Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ bukan hanya sekadar mendidik kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter yang berlandaskan integritas, adab, dan etika dalam melaksanakan tugas. Semua peserta, baik calon Jaksa maupun Oditur Militer, memiliki kedudukan yang sama dan harus mematuhi aturan disiplin yang berlaku di Badiklat Kejaksaan.
“Diklat ini merupakan pembekalan utama bagi setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang berintegritas, profesional, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, dengan harapan melahirkan Jaksa yang memiliki keahlian, pengalaman, dan pengetahuan tinggi di bidang hukum, serta berprestasi baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.
Peningkatan kapasitas tersebut sejalan dengan transformasi Badiklat Kejaksaan dalam mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045
Komentar