Polemik Pertemuan Gufroni dan Aktivis: Kritik Tajam dari Internal Muhammadiyah

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Isu mafia tanah kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar pertemuan sejumlah tokoh dan aktivis yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, pada 26 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, tampak hadir bersama tokoh kontroversial seperti Ahmad Khozinudin dan Said Didu.

Aktivis Muhammadiyah, Paman Nurlette, angkat bicara menanggapi pertemuan tersebut. Ia menilai, agenda yang dikemas sebagai konferensi pers untuk mengangkat isu mafia tanah—terutama yang menyangkut Charlie Chandra—justru diselimuti kepentingan lain yang lebih kompleks.

Menurut Paman Nurlette, momen itu sebenarnya menjadi ajang evaluasi atas serangkaian langkah pergerakan yang selama ini dinilai gagal dan terlalu sarat dengan retorika provokatif, terutama dalam kasus polemik pagar laut di Tangerang. Ia mempertanyakan arah perjuangan LBH-AP PP Muhammadiyah yang justru terkesan menyimpang dari misi utama advokasi keadilan sosial.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah LBH Muhammadiyah sedang mengalami kekosongan kader hukum yang mumpuni? Bagaimana bisa seorang Gufroni mengatasnamakan Muhammadiyah, namun berkolaborasi dengan sosok-sosok seperti Khozinudin yang identik dengan ideologi HTI, dan Said Didu yang punya rekam jejak kontroversial?” ujar Paman, Senin, 12 Mei 2025.

Ia juga menyarankan, jika misi lembaga hukum Muhammadiyah benar-benar ingin berpihak pada rakyat kecil, maka fokus utama seharusnya diarahkan pada pendampingan hukum bagi warga terpinggirkan di seluruh pelosok negeri, bukan justru terlihat membela kepentingan tokoh-tokoh yang dituding terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Kritik Keras atas Kolaborasi dengan Tokoh Ekstrem

Paman menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi besar tidak kekurangan sumber daya intelektual di bidang hukum. Oleh karena itu, ia menyayangkan jika institusi sekelas LBH-AP PP Muhammadiyah sampai harus “bergandengan tangan” dengan figur yang menurutnya tidak sejalan dengan nilai dasar kebangsaan.

“Stok ahli hukum di lingkungan Muhammadiyah sangat cukup. Tak perlu sampai menggandeng aktivis HTI atau mantan pejabat bermasalah untuk memperkuat legitimasi gerakan,” tegasnya.

Ia pun mengulas latar belakang Ahmad Khozinudin, yang dikenal sebagai eks aktivis HTI, organisasi yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap menyimpang dari ideologi negara dan berpotensi memecah belah masyarakat. Bahkan, lanjut Paman, Khozinudin pernah mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan, sebuah pernyataan yang memperkuat citranya sebagai figur ekstrem.

Di sisi lain, Said Didu juga tak luput dari kritik. Ia dianggap sering menyebar opini liar seputar proyek reklamasi PIK2, termasuk tudingan terhadap Agung Sedayu Group yang telah dibantah langsung oleh pihak Bareskrim Polri. “Said Didu punya rekam jejak diberhentikan dari jabatan strategis di Kementerian BUMN. Narasinya selama ini selalu bernada provokatif dan cenderung tidak berdasar,” kata Paman lagi.

LBH-AP Muhammadiyah Diingatkan Jaga Independensi

Paman Nurlette menilai, keputusan Gufroni untuk membawa lembaga hukum Muhammadiyah ke dalam orbit figur-figur yang kontroversial bisa mencederai independensi dan nilai perjuangan Muhammadiyah sendiri. Ia mengingatkan bahwa perjuangan hukum seharusnya berpijak pada realitas sosial, bukan pada agenda pribadi atau kelompok tertentu yang menyimpang dari semangat kebangsaan.

“Jangan sampai LBH Muhammadiyah kehilangan jati diri, terseret dalam pusaran politik opini dan terjebak dalam kolaborasi yang justru memperburuk citra organisasi,” pungkasnya.

Komentar