JurnalPatroliNews – Jakarta,– Para pihak yang terlibat dalam aksi rekayasa tanah milik petani di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, siap-siap masuk bui. Ini lantaran para petani pemegang SHM (Sertifikat Hak Milik) sebanyak 55 kk atas lahan seluas 45 hektar itu, sedang bergerak menuju alias OTW (on the road) Ibukota Jakarta bersama sang koordinator Nyoman Trtawan, Minggu (18/12/2022) pagi.
Tujuan para petani ke Ibukota Jakarta untuk mengadu ke Istana Negara tentang aksi perampasan hak mereka oleh pejabat terutama Bupati Buleleng (sekarang mantan) Putu Agus Suradnyana yang telah dilaporkan ke Polres Buleleng awal tahun 2022. Bahkan Kapolres Buleleng dan jajarannya pun siap-siap mempertanggungjawabkan tindakan cuek bebek terhadap laporan para petani ke Tim Divisi Propam Mabes Polri bahkan Tim Satgas Anti Mafia Tanah Mapbes Polri.
Demikian pula Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Buleleng dan jajarannya yang diduga kuat sebagai lembaga kunci penerbitan Sertifikat HPL atas SHM milik petani, siap-siap “diadili” Menteri ATR/BPN yang seorang jenderal (purn) tegas itu.
Menurut informasi, Tirtawan bersama 45 perwakilan petani Batu Ampar berangkat ke Jakarta melalui darat dengan menumpangi Bus Puspasari. Garis start aksi “bonek” para petani Batu Ampar bersama Nyoman Tirtawan menggelar aksi demo damai di Istana Negara Jakarat Pusat Senin (19/12/2022) itu di Desa Pejarakan, Minggu (18/12/2022) pagi pukul 09.00 wita.
Komentar