Polisi Bebaskan Pemuda Papua yang Ditangkap Saat Demo di Depan DPR RI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Polisi membebaskan sejumlah pemuda Papua yang demo di depan Gedung DPR pada Rabu sore, 27 Januari 2021. Para pemuda Papua itu hendak demo menuntut otonomi khusus (otsus) Papua di DPR, namun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Iya, mereka sudah dilepas,” ujar Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2021.

Seorang peserta demo tersebut, Ambrosius Mulalt, mengungkapkan penangkapan itu terjadi pada massa demo yang datang menyusul. Sebelumnya sudah ada beberapa pemuda Papua yang berada di depan gedung DPR untuk demo.

“Kawan-kawan yang susul ke DPR RI sebelum demo dibubarkan paksa, diangkut ke dalam mobil Dalmas, lalu dipulangkan oleh aparat polisi Polda Metro Jaya,” kata Ambrosius.

Ambrosius mengatakan kondisi para pemuda yang diciduk saat demo Otsus Papua kini sudah aman. Ia pun berharap pemerintah terus membuka ruang demokrasi bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan pendapat.

(tmp)

Komentar