JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti temuan mencurigakan di media sosial, yaitu grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” yang disinyalir memuat konten pengalaman hubungan inses antar anggota keluarga.
“Tim Siber Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap akun dan aktivitas dalam grup tersebut,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Reonald, proses penelusuran terhadap grup tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak pekan lalu. Pihak Meta selaku penyedia layanan Facebook pun telah mengambil langkah dengan menutup grup tersebut secara permanen karena dianggap melanggar kebijakan platform.
“Akun grup sudah resmi dihapus oleh Meta karena isinya menyalahi aturan komunitas,” jelasnya.
Meski grup tersebut kini telah diblokir, Reonald menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di situ saja. Polisi masih terus menjalin kerja sama dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memastikan kasus serupa tidak kembali muncul di ruang digital.
“Kami menjalin komunikasi yang erat dengan Meta dan Komdigi agar kejadian serupa bisa dicegah dan proses hukum berjalan sampai tuntas,” katanya.
Sebelumnya, publik media sosial digegerkan oleh keberadaan grup “Fantasi Sedarah” yang konon beranggotakan ribuan orang dan menjadi wadah berbagi cerita menyimpang mengenai praktik inses. Grup ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan mendorong aparat bergerak cepat untuk mengusut hingga akar-akarnya.
Komentar