Polres Bogor Tangkap 5 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda

JurnalPatroliNews – CIBINONG,- Polres Bogor akhirnya berhasil menangkap anggota gangster yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang menewaskan seorang pengunjung Cafe Tenda Cinus di Cibinong pada Minggu lalu, 23 Januari 2022.

Seorangpemuda berinisial RR (20) warga Nanggewer kecamatan Cibinong tewas akibat di serang sekelompok orang menggunakan senjata tajam.

KorbanRR sendiri meninggal dunia karena luka parah pada bagian punggung, dada, dan kaki yang menyebabkan pendarahan hebat, akibat sabetan celurit.

Dari pengakuan para tersangka motif penyerangan yang dilakukan tersebut ialah aksi balas dendam akibat sebelumnya adanya penyerangan yang di lakukan oleh geng motor TOM (Tim Ogah Mundur) kepada geng motor RDF. 

Latar belakang itulah yang di jadikan sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang mereka duga geng motor TOM yang saat itu sedang nongkrong di Cafe Cinus Kelurahan tengah.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebutkan, dari lima yang ditangkap masih ada delapan anggota gangster yang masih buron.

Yang mana para tersangka kita lakukan penangkapan di lokasi yang  berbeda yaitu Pelaku UJ kita lakukan penangkapan di daerah Rancaekek Bandung pada tanggal 28 Januari 2022.

Pelaku RD ditangkap di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Pelaku BJ dan pelaku MS ditangkap di jalan raya Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Sedangkan Seorang tersangka lainnya yaitu FI ditangkap di tempat Rehabilitasi Yayasan Pemulihan Natura Indonesia di Lebak Bulus Jakarta Selatan yang mana pelaku FI ini Sedang terjerat kasus Penyalahgunaan Narkotika.

“Yang sudah kami amankan lima orang, sedangkan delapan orang lainnya masih kami kejar,” kata AKP Siswo Tarigan (***)

Komentar