JurnalPatroliNews – Jakarta – Insiden peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus yang diduga sebagai bentuk teror terhadap media tersebut.
Dalam upaya mengungkap pelaku, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo. “Kami telah melakukan langkah awal penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk meneliti bukti dan mengecek CCTV untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan motif di balik kejadian ini, termasuk apakah ada keterkaitan dengan pemberitaan Tempo. Menurut Trunoyudo, tindakan semacam ini tidak hanya mengancam keamanan jurnalis, tetapi juga berpotensi merusak kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
Kecaman dari Komunitas Pers dan Pengamat
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama komunitas pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers mengecam aksi tersebut, menyebutnya sebagai bentuk intimidasi terhadap media. “Serangan ini bukan hanya terhadap Tempo, tetapi juga terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak aparat untuk segera mengungkap dalang di balik aksi ini,” ujar Ketua AJI, Sasmito.
Sejumlah pengamat keamanan turut memberikan pandangan mereka. Analis politik dan keamanan Andi Widjajanto menilai bahwa aksi ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individual semata. “Ada kemungkinan motif yang lebih besar, entah bersifat politis atau bertujuan menciptakan ketegangan sosial. Aparat harus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Dukungan dari Pemerintah
Dukungan terhadap Tempo juga datang dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa negara akan memastikan keamanan jurnalis dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga. “Tidak boleh ada ancaman atau intimidasi terhadap media. Pemerintah akan mendukung upaya pengungkapan kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polri terus mengumpulkan bukti dan menggali lebih dalam untuk mengungkap siapa yang berada di balik aksi teror ini. Sementara itu, komunitas pers dan masyarakat luas berharap agar kasus ini segera terungkap, demi menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Komentar