Polsek Tamansari Tertibkan Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Jakarta Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Tamansari, Jakarta Barat, menggelar operasi penertiban terhadap praktik parkir liar dan keberadaan “Pak Ogah” yang meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan di berbagai lokasi strategis pada Jumat (16/5/2025).

Beberapa titik yang menjadi fokus razia antara lain kawasan Jalan Gajah Mada menuju Glodok, Jalan Mangga Besar Raya, area parkir di Jalan Cengkeh Kota Tua, depan Stasiun Beos di Kelurahan Pinangsia, serta persimpangan Asemka dan Jalan Mangga Dua Raya. Penertiban juga menjangkau Jalan Pangeran Jayakarta, sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo, Jalan Sukarjo Wiryopranoto (Kelurahan Maphar), Jalan Tamansari Raya, hingga Jalan Keadilan di Glodok.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respon terhadap keresahan masyarakat yang kerap terganggu oleh keberadaan juru parkir tak resmi dan Pak Ogah yang memungut bayaran seenaknya.

“Ini adalah bagian dari penegakan ketertiban umum sekaligus menanggapi keluhan warga soal pungutan liar yang kerap merugikan pengguna jalan,” ujar Riyanto.

Dari operasi yang digelar pada Kamis malam (15/5), petugas berhasil mengamankan 11 individu yang berperan sebagai juru parkir liar dan Pak Ogah di berbagai lokasi tersebut.

Riyanto menambahkan, kehadiran para pelaku ini tak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan praktik liar semacam ini terus berlangsung. Jangan beri ruang bagi pelanggaran,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku yang terjaring dalam operasi. Mereka diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Operasi ini akan terus digelar secara berkala sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan juru parkir ilegal atau Pak Ogah yang meresahkan di lingkungan mereka,” tutup Riyanto.

Komentar