Prabowo Pisahkan Pajak dari Kemenkeu,Bank Dunia Angkat Bicara

JurnalPatroliNews – Jakarta,.- Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan menyatukan penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak dalam satu institusi. Rencana ambisius ini mendapat tanggapan dari Bank Dunia, yang menilai bahwa pendirian badan tersebut akan membutuhkan waktu.

Habib Rab, Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, menilai bahwa rencana ini akan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing institusi yang terlibat. Meskipun ia mengakui belum mengkaji lebih lanjut rencana ini, Rab memberikan pandangannya mengenai tantangan yang mungkin dihadapi.

“Menurut saya, ada permasalahan-permasalahan tertentu yang mengikat dalam pemungutan pajak. Baik permasalahan tersebut diselesaikan melalui Direktorat Jenderal Pajak yang ada atau melalui administrasi baru,” ujar Rab saat Peluncuran Indonesia Economic Prospects 2024 pada Senin (24/6/2024).

Rab juga optimistis bahwa pemerintahan baru akan tetap menetapkan tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ia menilai rencana ini akan berdampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

“Namun semua itu harus sesuai dengan aturan fiskal yang berlaku saat ini. Kita akan melihat rincian lebih lanjut segera setelah pemerintahan baru masuk,” ucap Rab.

Rab menambahkan bahwa pihaknya telah menerima banyak sinyal positif bahwa kebijakan ini akan diterapkan sesuai dengan peraturan fiskal yang ada di Badan Penerimaan Negara yang baru.

Untuk diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memasukkan program pembentukan BPN yang diusung oleh Prabowo Subianto selama masa kampanye Pilpres 2024. Badan ini direncanakan akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan.

Dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Tujuan pembentukan badan ini adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap PDB pada tahun 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak serta mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, tantangan implementasi tetap ada, mengingat perubahan struktural seperti ini membutuhkan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait.

Dengan adanya pembentukan BPN, diharapkan Indonesia dapat mencapai target penerimaan negara yang lebih tinggi dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Prabowo Subianto dan timnya akan menghadapi tugas besar dalam merealisasikan visi ini, dengan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Bank Dunia.

Komentar