JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali meluapkan kemarahannya terhadap para koruptor dalam pidatonya di Pembukaan Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) pada Senin, 10 Februari 2025.
Ia menyoroti para pelaku korupsi yang terus mengabaikan peringatan dan enggan mengembalikan uang yang mereka curi dari rakyat.
“Hai para koruptor, uang yang kalian curi itu kembalikanlah untuk rakyat. Kalau malu, kita bisa cari cara yang lebih baik. Tapi ya mbok dikembalikan,” tegas Prabowo di hadapan peserta kongres.
Prabowo mengaku telah bersabar selama lebih dari 100 hari masa kepemimpinannya. Namun, karena para koruptor tetap tidak menunjukkan itikad baik, ia kini meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Saya sudah menunggu lebih dari 100 hari. Apa boleh buat, sekarang silakan Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK bertindak,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya selalu berusaha mencari jalan damai dalam menegakkan hukum. Namun, menurutnya, koruptor sudah tidak bisa diajak kompromi.
“Saya ingin membangun kerukunan, tapi maling tidak bisa diajak rukun,” kata Prabowo.
Saking emosinya, Prabowo bahkan melontarkan kata-kata keras untuk menggambarkan sikap keras kepala para koruptor. Ia menyebut mereka sebagai “ndableg”, yang dalam bahasa Jawa berarti orang yang sulit dinasihati.
“Presiden tidak boleh bilang ndableg? Ndableg itu ya maling-maling, monyet-monyet yang tidak sadar-sadar! Tapi percayalah, kami tidak akan ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa di bawah pemerintahannya, tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.
“Di Republik ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
Komentar