JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan rencana besar untuk memperkuat perekonomian desa lewat pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Gagasan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang resmi ditandatangani pada 27 Maret lalu.
Program nasional ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan estimasi anggaran mencapai Rp400 triliun—dengan alokasi sekitar Rp5 miliar untuk setiap koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa meski target pendanaan telah ditentukan, sumber pembiayaannya masih akan dirundingkan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan. Opsi pendanaan bisa berasal dari APBN, APBD, atau bahkan kombinasi berbagai skema lainnya.
“Kalau dikalkulasi, 80 ribu koperasi masing-masing Rp5 miliar, totalnya ya sekitar Rp400 triliun,” ujar Budi saat diwawancarai di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (10/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa model koperasi ini dirancang adaptif. Fungsinya bisa sebagai koperasi serbaguna, termasuk simpan pinjam. Pengembangan teknisnya akan disusun bersama dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN agar pelaksanaan berjalan efektif dan terintegrasi.
Untuk menjaga kredibilitas dan stabilitas keuangan koperasi, pelatihan manajemen dan pengawasan akan melibatkan institusi perbankan. Harapannya, risiko operasional seperti gagal bayar bisa diminimalkan sejak awal melalui pendampingan profesional.
“Bank akan dilibatkan dalam pelatihan dan pengawalan sistem keuangan koperasi. Jadi, pengelolaannya tidak sembarangan,” tambahnya.
Sementara itu, dari sisi hukum dan kelembagaan, pemerintah tengah mempercepat proses legalisasi 80 ribu koperasi ini. Koordinasi antar-kementerian terus dilakukan, termasuk melalui rapat yang dipimpin Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Targetnya, seluruh aspek administratif rampung sebelum akhir Juni 2025 agar pembangunan fisik bisa langsung dimulai.
“Kalau akta kelembagaan belum ada, bangunan tidak bisa dibangun, pinjaman juga belum bisa cair. Jadi legalitas adalah prioritas utama sekarang,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pembangunan koperasi akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah. Untuk itu, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kini sedang difinalisasi dan akan segera disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan.
“Siang ini kami rapat internal untuk menyusun juklak juknis pembentukan Kopdes Merah Putih. Setelah itu, implementasi bisa dimulai,” pungkasnya.
Komentar