Presiden Prabowo Beli 985 Sapi Kurban dari 573 Peternak Lokal untuk Diberikan ke Seluruh Daerah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan peternak lokal melalui pembelian 985 ekor sapi kurban dari 573 peternak rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Pembelian tersebut dilakukan melalui Kementerian Sekretariat Negara dan ditujukan untuk didistribusikan ke masjid-masjid di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebatas ibadah kurban, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan.

“Kami menggandeng ratusan peternak lokal dari berbagai daerah untuk penyediaan hewan kurban Presiden. Ini adalah bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekosistem peternakan nasional,” ungkap Juri kepada media di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sapi-sapi yang dibeli memiliki bobot besar, berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis sapi yang dipilih beragam, termasuk simmental, limousine, brahman, angus, bali, dan peranakan ongole. Dua sapi terberat berasal dari Jawa Barat dan Mukomuko, Bengkulu.

Sebelum didistribusikan, seluruh hewan kurban menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim ahli dan dinyatakan layak untuk dikurbankan. Selain itu, setiap sapi dilengkapi dokumen resmi seperti surat keterangan sehat dan asal ternak.

Menurut Juri, seluruh proses pembelian dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menggandeng dinas peternakan daerah. Pemerintah juga telah menjalin komunikasi aktif dengan kelompok peternak agar program serupa dapat dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya.

Terkait penyaluran, ada dua mekanisme yang dijalankan. Pertama, sapi-sapi dikirimkan ke masjid-masjid yang telah ditentukan oleh kepala daerah. Kedua, sebanyak 378 ekor sapi diberikan langsung oleh Presiden kepada tokoh masyarakat, pesantren, dan kelompok sosial yang membutuhkan.

Dalam skema distribusi ke masjid, hampir seluruh daerah menerima satu ekor sapi, kecuali 55 kabupaten/kota yang memperoleh dua ekor karena tidak memiliki stok sapi lokal dengan bobot sesuai standar Presiden.

“Distribusi dilakukan bertahap dan kepala daerah diminta turut mengawasi agar penyaluran ini adil dan sampai ke pihak yang tepat,” pungkas Juri.

Komentar