JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan dukungan kuat terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini masih dalam proses legislasi. Ia bahkan dikabarkan telah menjalin komunikasi langsung dengan para ketua umum partai politik guna memperkuat konsolidasi dukungan terhadap regulasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, usai menandatangani nota kesepahaman dengan lebih dari 20 instansi pemerintahan di Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Presiden telah menyatakan dukungan beliau agar RUU Perampasan Aset bisa segera dirampungkan,” ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa proses pembentukan undang-undang merupakan hasil dari dinamika politik. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk legislatif, menjadi penting.
“Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, juga telah membangun komunikasi dengan para ketua umum partai. Ini menunjukkan betapa pentingnya RUU ini di mata pemerintah,” imbuhnya.
Supratman juga menyampaikan bahwa pihaknya, melalui Ditjen Perundang-undangan, sedang bersiap untuk berdialog dengan DPR, terutama dalam konteks penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia membuka kemungkinan RUU ini bisa didorong lebih cepat jika diusulkan langsung oleh DPR.
“Saya sudah tugaskan Ditjen Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Baleg DPR agar pembahasan bisa dimasukkan dalam Prolegnas prioritas,” kata Supratman.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan pernyataan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilanjutkan setelah penyelesaian Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) yang saat ini sedang dibahas di Komisi III.
Puan menegaskan pentingnya proses yang matang dan partisipatif dalam menyusun regulasi sekelas RUU Perampasan Aset, sehingga tidak akan diburu-buru.
“Setelah R-KUHAP selesai, kita akan fokus ke RUU ini. Tapi kita tidak ingin terburu-buru. Semua pihak yang terkait akan kami minta masukannya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, pekan lalu.
Komentar