Pria 76 Tahun Diciduk Usai Diduga Cabuli Keponakan Sendiri! Warga Nyaris Hakimi di Tempat!

JurnalPatroliNews – Bogor – Seorang pria berumur 76 tahun diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua keponakannya di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polresta Bogor Kota.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, pada Selasa (15/4/2025).

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, yang berlokasi di kawasan Bogor Barat. Menurut Eko, korban yang menjadi sasaran tindakan bejat ini merupakan dua perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga langsung dengan pelaku.

“Kedua korban adalah keponakan pelaku, masing-masing kini berusia 20 dan 18 tahun,” jelasnya.

Aksi penangkapan tersebut sempat menghebohkan media sosial, setelah sebuah video viral menunjukkan massa mengerubungi pelaku yang tengah digiring polisi. Dalam video tersebut, tampak beberapa warga mencoba melampiaskan amarahnya kepada pria lansia tersebut, bahkan berusaha memukulnya sebelum akhirnya diamankan ke dalam mobil patroli.

Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI sempat kerepotan menenangkan situasi. Berkat upaya pengamanan cepat, pelaku berhasil dibawa ke kantor polisi tanpa luka serius meskipun sempat nyaris diamuk massa.

Lurah Balumbangjaya, Denny Indra Gunawan, menjelaskan bahwa insiden bermula dari laporan korban kepada ibu mereka, yang kemudian menyampaikan pengaduan tersebut kepada mantan suaminya yakni pelaku.

“Setelah diklarifikasi oleh keluarga, situasi sempat memanas hingga menarik perhatian warga sekitar. Sekitar seratus orang berkumpul malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Denny.

Denny juga mengonfirmasi bahwa kedua korban adalah kakak beradik. Salah satu korban sudah bekerja, sementara yang satunya masih berstatus pelajar SMA. Keduanya merupakan keponakan langsung dari pelaku.

Komentar