Dalam pidatonya, JAM-Intelijen menekankan beberapa poin penting diantaranya:
Penegakan Hukum: Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar aturan pertambangan.
Pembenahan Tata Kelola: Pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel serta praktik yang ramah lingkungan.
Peran Aktif Pemangku Kepentingan: Pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ajak Prof. Dr. Reda Manthovani.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Mengakhiri sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat atas kehadiran dan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini. Ia berharap seluruh peserta sepakat dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Komentar