Proyek IKN Berlanjut, Prabowo Minta Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berjalan. Presiden Prabowo Subianto bahkan meminta Otorita IKN (OIKN) untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun guna mempercepat realisasi proyek tersebut.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Bapak Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri meminta kami untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Jika disetujui, total anggaran yang dialokasikan akan mencapai Rp 14,4 triliun dari keseluruhan kebutuhan sebesar Rp 48,8 triliun,” jelas Basuki usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sebelumnya, total kebutuhan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun telah ditetapkan untuk tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025-2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada 21 Januari dan 3 Februari 2025.

Sementara itu, pemangkasan anggaran hanya terjadi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk IKN. Dari pagu awal sebesar Rp 6,3 triliun, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 5,2 triliun atau turun sekitar Rp 1,15 triliun.

“Pak Presiden tetap mendukung penuh pembangunan IKN. Pemangkasan ini hanya berlaku pada DIPA, dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun, bukan terhadap keseluruhan proyek,” tambah Basuki, yang akrab disapa Pak Bas.

Selain dana dari APBN, pembangunan IKN juga mendapatkan dukungan dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan proyeksi investasi mencapai Rp 60,93 triliun. Sementara itu, sumber pendanaan dari investasi langsung diperkirakan mencapai Rp 6,49 triliun.

Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur utama di IKN tetap berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintahan serta masyarakat di ibu kota baru.

Komentar