Puan Maharani Desak Kemenkes Perbaiki Pengawasan Praktik Medis dan Perlindungan Pasien

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan praktik tenaga medis, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pasien di seluruh fasilitas kesehatan nasional.

Dorongan ini disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di rumah sakit, termasuk dokter kandungan. Puan menegaskan pentingnya ruang periksa sebagai tempat yang aman, terutama bagi pasien perempuan.

“Insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah wajib memastikan seluruh warga, khususnya perempuan, bisa mengakses layanan medis tanpa rasa takut, dalam suasana yang aman dan terhormat,” ujar Puan melalui pernyataan resminya, Rabu (16/4/2025).

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum bersuara karena tekanan psikologis atau rasa takut.

“Penegak hukum harus bergerak cepat dan mendalam. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberi sanksi hukum yang setimpal,” tambahnya.

Kemarahan publik kian memuncak setelah sejumlah kasus pelecehan di ruang medis mencuat ke permukaan. Salah satu kasus yang menyedot perhatian adalah dugaan tindakan asusila oleh dokter peserta program pendidikan spesialis di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Baru-baru ini, kasus serupa kembali terjadi di Garut. Seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF menjadi sorotan publik usai videonya beredar di media sosial, memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap pasien. Polisi telah menangkap MSF dan mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2024. Saat ini, dua korban telah melaporkan tindakan pelaku.

Puan menekankan bahwa kejadian seperti ini harus dihentikan. Ia mendorong agar Kemenkes bersama lembaga profesi dokter melakukan reformasi tata kelola pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang.

Komentar