JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) menggelar rapat koordinasi tingkat pusat di Hotel Oakwood Suites, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 November 2024.
Acara yang dibuka oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Basuki Sukardjono, ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran Tim Pakem Tingkat Pusat dalam Deteksi Dini Keberadaan Aliran Keagamaan yang Berpotensi Mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024”.
Mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Basuki Sukardjono menegaskan pentingnya peran Tim Pakem dalam memantau keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat memengaruhi stabilitas masyarakat. Hal ini sejalan dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang diperkuat oleh Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam laporan Tim Pakem, sejumlah wilayah menjadi perhatian khusus. Di Aceh, terdapat pengajian Taubat Nasuha, Khilafatul Muslimin, dan Sufi Muda. Sumatera Barat memonitor Jamiyatul Islamiyah serta Pondok Madrasah Faiz Al Baqarah. Di Papua, terdapat aliran 77 Sorgawi, sedangkan di Jawa Timur, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) menjadi fokus.
“Pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, guna menciptakan harmoni dan mencegah potensi konflik di masyarakat,” kata Basuki.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Tim Pakem dituntut meningkatkan deteksi dini terhadap isu berbasis agama. Basuki mengingatkan bahwa agama kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga diperlukan kewaspadaan untuk menjaga netralitas dan persatuan.
Ia juga menyoroti larangan kampanye di tempat ibadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemilu.
Larangan ini bertujuan melindungi kesucian tempat ibadah dan mencegah politisasi agama yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Basuki menyerukan peran aktif tokoh agama dan penghayat kepercayaan dalam menjaga nilai-nilai persatuan.
“Empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika harus menjadi pedoman bersama, terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam mengelola perbedaan keyakinan dan menjaga keharmonisan masyarakat, khususnya menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Dengan pembukaan resmi rapat ini, diskusi intensif pun dimulai untuk memperkuat peran Tim Pakem dalam mengawal ketertiban dan keamanan nasional.
Komentar