JurnalPatroliNews – Jakarta – Musisi Rayendie Rohy Pono, yang lebih dikenal sebagai Rayen Pono, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporan yang ia layangkan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (15/5), Rayen menyampaikan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal. Ia berharap kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan.
“Ini baru proses awal ya, masih tahap klarifikasi dan pencocokan informasi dari para saksi. Harapannya tentu, proses ini bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya,” ujar Rayen.
Ia juga memastikan seluruh dokumen pendukung sudah disiapkan dan diserahkan jauh-jauh hari kepada penyidik sebagai bagian dari kelengkapan laporan.
“Seluruh berkas dan bukti sudah kita kirim sejak awal. Semuanya sudah lengkap dan siap digunakan dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Rayen turut membawa dua orang saksi. Salah satunya adalah kakak kandungnya, sementara yang lainnya merupakan saksi mata yang diyakini menyaksikan langsung insiden yang dipermasalahkan.
“Yang kami bawa hari ini ada dua saksi. Kakak saya sendiri, dan satu lagi adalah saksi aktual yang mengetahui peristiwa secara langsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan berbau rasial serta pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 April 2025.
Tak hanya melalui jalur hukum pidana, Rayen juga membawa persoalan ini ke ranah etik dengan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 24 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika setelah Ahmad Dhani dianggap melecehkan nama marga Rayen dengan menyamakan “Pono” menjadi “porno”.
“Ini bentuk keseriusan kami. Yang dilaporkan bukan hanya seorang seniman, tapi juga pejabat publik. Maka sudah sepatutnya kami menganggap pernyataan tersebut sebagai isu serius,” tegas Rayen kala itu.
Komentar