Relawan Prabowo Menyatakan Dukungan Kepada Jokowi Dalam Kampanye dan Pilpres

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam sebuah pernyataan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa Kepala Negara dapat terlibat dalam kampanye politik dan berpihak pada kandidat tertentu dalam pemilihan Presiden, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas Negara.

“Sudah jelas, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu merupakan jawaban atas pertanyaan media. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak menabrak ketentuan dan peraturan pemilu dan pilpres,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya, Senin (29/1/24).

Bambang juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjalani proses politik dan demokrasi dengan bijaksana dan cerdas.

“Jangan hanya bernafsu dan bicara tanpa dasar yang tepat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Bambang.

Penting untuk diingat, lanjut Bambang, bahwa hak kampanye bagi Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi Jokowi dalam politik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun demikian, Bambang mengingatkan bahwa di arena politik, seringkali ada upaya untuk menginterpretasikan pernyataan Jokowi dengan cara yang menguntungkan lawan politiknya.

Bambang menambahkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai capres dan cawapres, telah mendapat dukungan yang signifikan dari masyarakat dan lembaga survei terpercaya.

“Kami bahkan sangat yakin dan percaya, Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Dengan demikian biaya pilpres bisa untuk dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tutup Bambang.

Komentar