JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pelajar SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilarikan ke rumah sakit di Kota Cirebon setelah nekat mencoba mengakhiri hidupnya. Aksi tragis itu dilakukan dengan menenggak cairan pembersih lantai pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Badan Pejuang Demokrasi Cirebon (LBH BPD Cirebon), Faozan, yang menyebut bahwa siswi tersebut—yang identitasnya disamarkan dengan nama “Bunga”—mengalami tekanan mental berat setelah harus berhenti sekolah dan tak sanggup membayar biaya sewa tempat tinggal.
“Bunga terpaksa berhenti sekolah karena kesulitan ekonomi. Ia tinggal di sebuah toko buah di Pasar Kalitanjung dan sempat bekerja sebagai penjaga toko dengan penghasilan harian hanya Rp20 ribu,” jelas Faozan dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Depresi karena kondisi hidup yang memburuk, Bunga nekat meneguk cairan beracun. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan berkat kehadiran seorang teman yang kebetulan datang ke lokasi kejadian dan segera membawanya ke rumah sakit.
Faozan menekankan bahwa peristiwa ini harus dijadikan peringatan penting bagi semua pihak. Ia menyoroti bahwa amanat konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebuah tanggung jawab yang tak bisa hanya dibebankan kepada individu.
“Pemerintah di semua level, dari kabupaten hingga pusat, harus memastikan tidak ada lagi anak seperti Bunga yang kehilangan harapan karena keterbatasan ekonomi,” ujar Faozan penuh keprihatinan.
Kisah memilukan ini menyoroti pentingnya perlindungan dan dukungan nyata terhadap akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, agar tidak ada lagi mimpi remaja yang terputus karena kemiskinan.
Komentar