JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Dorongan untuk mempercepat pengesahan ini tak lepas dari berbagai persoalan struktural dalam sistem kepegawaian negara yang dinilai butuh segera dibenahi.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyampaikan bahwa pembahasan RUU ASN telah sampai di tangan Badan Legislasi (Baleg) dan kini tinggal menunggu kelanjutan proses di parlemen.
“Sudah masuk tahap Baleg dan sudah dapat persetujuan. Insya Allah, kita akan lanjutkan,” ujar Bahtra kepada media, Jumat, 18 April 2025.
Menurutnya, salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah pentingnya penerapan sistem merit secara menyeluruh dalam birokrasi. Ia menilai bahwa sistem promosi dan karier yang adil dan berbasis kompetensi harus menjadi prioritas dalam pembaruan aturan ASN.
“Urgensinya jelas, kita ingin sistem merit berjalan optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Bahtra menyoroti soal keterbatasan karier ASN yang selama ini hanya berputar di lingkup daerah. Ia berharap, melalui RUU ini, para ASN berprestasi di daerah bisa mendapat kesempatan promosi hingga ke tingkat nasional.
“Selama ini banyak ASN daerah yang berkualitas tapi tidak punya jalan naik ke pusat. Nah, kita ingin mereka yang kompeten dan berkinerja bagus bisa sampai ke jabatan pusat,” jelas politisi dari Partai Gerindra itu.
RUU ASN yang tengah digodok ini menjadi harapan baru bagi para aparatur negara, khususnya di daerah, agar jalur karier mereka lebih terbuka dan tidak terhambat oleh sistem birokrasi yang kaku.
Komentar