Sah…! Jokowi Teken Perpres, Tukin Kemenko Polhukam Dinaikan

Namun, khusus untuk Menko Polhukam (saat ini dijabat Mahfud Md) yang menjadi pemimpin tertinggi instansi, tukin diberikan sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi di instansi tersebut. Dengan demikian, bisa dibilang bahwa Menko Polhukam mendapatkan tukin sebesar Rp 49.860.000/bulan.

Berikut besaran tukin di Kemenko Polhukam:

– Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000, sebelumnya Rp 29.085.000

– Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500, sebelumnya Rp 20.695.000

– Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000, sebelumnya Rp 14.721.000

– Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000, sebelumnya Rp 11.670.000

– Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000, sebelumnya Rp 8.562.000

– Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000, sebelumnya Rp 7.271.000

– Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600, sebelumnya Rp 5.183.000

– Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200, sebelumnya Rp 4.551.000

– Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200, sebelumnya Rp 3.781.000

– Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150, sebelumnya Rp 3.319.000

– Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950, sebelumnya Rp 2.928.000

– Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400, sebelumnya Rp 2.702.000

– Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250, sebelumnya Rp 2.493.000

– Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000, sebelumnya Rp 2.350.000

– Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000, sebelumnya Rp 2.216.000

– Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250, sebelumnya Rp 2.089.000

– Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250, sebelumnya Rp 1.968.000.

Komentar