JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 8 dari 17 nama yang diserahkan Satgas judi online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sisanya, 9 orang sudah bukan lagi pegawai KPK.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dimintai keterangan mengenai pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.
“Terkait dengan pegawai yang terlibat judi online, benar, pimpinan telah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Namun setelah diperiksa data kepegawaian, hanya delapan yang masih berstatus pegawai KPK,” ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (9/7).
Sedangkan sembilan orang lainnya, lanjut Alex, sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK atau sudah diberhentikan.
“Ada juga yang sudah diberhentikan, seperti yang terlibat dalam kasus gadai emas. Selain itu, ada juga pegawai yang sudah kami berhentikan terkait dengan kasus pungli yang melibatkan penjaga Rutan,” jelas Alex.
Alex juga menegaskan bahwa 8 pegawai KPK yang terlibat dalam judi online akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
“Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi status pegawai yang masih bekerja di KPK,” pungkas Alex.
Komentar